
PuskesmasKupang Kota
Kel. Bonipoi
Kota Kupang - 85221
Nusa Tenggara Timur
Sesuai Pedoman Perencanaan Tingkat Puskesmas (Depkes RI, 2006), Manajemen Puskesmas merupakan suatu rangkaian kegiatan yang bekerja secara sinergik yang meliputi perencanaan, penggerakan pelaksanaan serta pengendalian, pengawasan dan penilaian. Penerapan manajemen penggerakan pelaksanaan dalam bentuk forum pertemuan yang dikenal dengan Lokakarya Mini.
Pada hari ini 29 Juli 2020, Puskesmas Kupang Kota melaksanakan salah satu kegiatan rutin Puskesmas yakni Lokakarya Mini internal yang di Pimpin oleh Kepala Puskesmas Kupang Kota dr Trio Hardina dan diikuti oleh Staf Puskesmas Baik Tenaga Fungsional Maupun Struktural.

Adapun pada kegiatan ini Dipaparkan Pertanggung Jawaban Kegiatan Program Masing-Masing di Puskesmas dan Mengemukakan Kendala serta Memberikan Solusi Penanganan Masalah yang ada sehingga dapat tercover semua kendala-kendala yang menhambat pemcapain target program.

Berikut beberapa hal yang tercantum dalam Pedoman tersebut terkait minlok Puskesmas.
Tujuan umum Lokakarya Mini Puskesmas adalah untuk meningkatkan fungsi Puskesmas melalui penggalangan kerja sama tim baik lintas program maupun lintas sektor serta terlaksananya kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan.
Adapun Program-Program yang di paparkan sebagai Berikut:
1.Program Peningkatan Ibu Melahirkan Dan Anak
2.Program Pelayanan Kesehatan Anak Dan Balita
3.Program Perbaikan Gizi Masyarakat
4.Program Pencegahan Dan Penanggulangan Penyakit Menular dan tidakMenular
5.Program Pengembangan Lingkungan Sehat
6.Program Pengawasan Dan Pengendalian Kes Makanan
7.Program Promosi Kesehatan Dan Pemberdayaan Masy
8.Program Upaya Kesehatan Masyarakat
9.Program Peningkatan Pelayanan Peningkatan Lansia
Sedangkan tujuan khusus Minlok Puskesmas antara lain untuk :
Tergalangnya kerjasama tim baik lintas program maupun lintas sektor.
Terpantaunya hasil kegiatan Puskesmas sesuai dengan perencanaan.
Teridentifikasinya masalah dan hambatan dalam pelaksanaan kegiatan Puskesmas.
Teridentifikasinya penyebab masalah serta diupayakannya pemecahan masalah.
Tersusunnya rencana kerja untuk periode selanjutnya.
Mini lokakarya Puskesmas merupakan salah satu bentuk upaya untuk penggalangan dan pemantauan berbagai kegiatan melalui pertemuan.
Ruang lingkup lokakarya mini meliputi dua hal pokok yaitu :
Lintas Program ¨Memantau pelaksanaan kegiatan Puskesmas ber-dasarkan perencanaan dan memecahkan masalah yang dihadapi serta tersusunnya rencana kerja baru. Pertemuan bertujuan untuk:
Lokakarya Bulanan Intern Puskesmas
Tujuan umum Lokakarya Bulanan Intern Puskesmas adalah untuk pemantauan hasil kerja petugas Puskesmas dengan cara membandingkan rencana kerja bulan lalu dari setiap petugas dengan hasil kegiatannya dan membandingkan cakupan kegiatan dari daerah binaan dengan targetnya serta tersusunnya rencana kerja bulan berikutnya.
Sedangkan Tujuan Khusus untuk :
Diketahuinya hasil kegiatan Puskesmas bulan lalu.
Disampaikannya hasil rapat dari Kabupaten/Kota, Kecamatan dan berbagai kebijakan serta program.
Diketahuinya hambatan/ masalah dalam pelaksanaan kegiatan bulan lalu.
Dirumuskannya rencana pemecahan masalah.
Disusunnya rencana kerja bulan baru.